Kejari Kab Kediri Kawal Verifikasi Penerima DTKS di Kec Kras dan Ngadiluwih Agar Tepat Sasaran

    Kejari Kab Kediri Kawal Verifikasi Penerima DTKS di Kec Kras dan Ngadiluwih Agar Tepat Sasaran
    Paling Kanan Camat Ngadiluwih Harminto, Camat Kras Agoeng Noegroho, Dinsos, Kasi Intel Kejari Kab Kediri Roni.

    KEDIRI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menghadiri kegiatan verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial (Bansos) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di wilayah Kecamatan Kras dan Ngadiluwih. 

    Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kediri bertempat di Balai Desa Branggahan Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (19/10/2022) pukul 09.00 WIB. 

    Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Roni, S.H. menghadiri kegiatan verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di wilayah Kecamatan Kras dan Ngadiluwih. 

    Hadir dalam kegiatan ini, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Roni, S.H., Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Dyah Saktiana, Camat Kras Drs.Agoeng Noegroho MM, Camat Ngadiluwih Harminto, S.Sos., MM, Kepala Desa se-Kecamatan Kras dan se-Kecamatan Ngadiluwih, Kasi Kesra Kecamatan Kras dan Ngadiluwih.

    Roni, S.H selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menyampaikan, bahwa Pemerintah saat ini sangat konsentrasi terhadap peningkatan ekonomi nasional. 

    Salah satunya dengan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat, namun proses pemberian bansos menemukan banyak kendala. 

    Dikarenakan, data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dianggap tidak akurat sehingga banyak pemberian bansos yang tidak tepat sasaran dan data fiktif berakibat data tidak valid.

    "Banyaknya bansos yang tidak tepat sasaran disebabkan karena lemahnya update data dari daerah dan tidak adanya sinkronisasi data pusat dan daerah, " ucapnya. 

    Lanjut Roni, kegiatan ini dilakukan agar bansos tidak salah sasaran diperlukan kepedulian kita semua terutama para aparatur desa sebagai garda terdepan untuk mendata masyarakat yang betul-betul membutuhkan bansos atau harus melihat masyarakat yang memenuhi syarat menerima bansos. 

    "Kejaksaan akan mengawal pelaksanaan bansos baik yang bersumber dari pusat, daerah maupun desa agar tepat sasaran, " ungkapnya Roni, S.H selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Dyah Saktiana mengatakan, bahwa data terpadu ini sebagai dasar pemberian data kepada masyarakat penerima. 

    Dyah juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kediri yang belum terdaftar bisa laporan pengaduan (lapdu) ke aplikasi Halo Masbup. 

    "Dinsos Kabupaten Kediri sudah melakukan koordinasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur (Jatim) agar data yang di input benar-benar dapat diterima oleh Dinsos Jatim sehingga data tersebut merupakan data valid, " ungkap Dyah. 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Sidak Pasar Wates Mas Dhito Marah Besar...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Kab Kediri Beri Layanan Prima Tilang...

    Berita terkait